2 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Penerbitan Kembali KARIS dan KARSU
Pengaduan Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui surat resmi ke BKD Provinsi Riau melalui Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store