Surat Pengantar Keputusan Pemberhentian PNS Dengan Hak Pensiun dan Janda/Duda

  1. Keputusan Pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun dan Janda/Duda

  1. Pegawai yang bersangkutan mengajukan Surat Keputusan Pemberhentian PNS Dengan Hak Pensiun dan Janda/Duda kepada Kasubbag Umum OPD untuk diajukan kepada BKD Provinsi Riau
  2. Petugas Front Office menerima berkas untuk kemudian diperiksa dan diteliti kelengkapan berkas yang diajukan
  3. Tim Teknis yang terkait segera menindak lanjuti berkas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan
  4. Berkas yang sudah selesai proses untuk kemudian didistribusikan kembali kepada pihak yang bersangkutan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Keputusan Pemberhentian PNS Dengan Hak Pensiun Dan Janda/Duda

Pengaduan, saran dan masukan dapat di sampaikan secara Lisan maupun tertulis melalui surat yang di tujukan kepada BKD Provinsi Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Keputusan Pemberhentian PNS Dengan Hak Pensiun dan Janda/Duda"