Penerbitan Surat Pengantar Usulan Pertimbangan Teknis Pemberhentian PNS Dengan Hak Pensiun Dan Janda/Duda

  1. Berkas Usulan Pemberhentian PNS
  2. Hasil Verifikasi

  1. Kasubbag Umum OPD mengajukan Permohonan Pemberhentian PNS Dengan Hak Pensiun Dan Janda/Duda kepada BKD Provinsi Riau
  2. Petugas Front Office menerima berkas untuk kemudian diperiksa dan diteliti kelengkapan berkas yang diajukan
  3. Tim Teknis yang terkait segera menindak lanjuti berkas permohonan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Pertimbangan Teknis Pemberhentian PNS dengan Hak pensiun dan Janda/Duda

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis melalui surat yang di tujukan kepada  BKD Provinsi Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengantar Usulan Pertimbangan Teknis Pemberhentian PNS Dengan Hak Pensiun Dan Janda/Duda"