Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu/Bantuan Sosial Kesehatan

  1. 1. Fotokopi Kartu Keluarga Miskin (KKM) terbaru atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang telah disahkan oleh Pemerintah Desa;
  2. 2. Fotokopi KTP Pemohon yang masih berlaku dan KK yang telah disahkan oleh Pemerintah Desa);

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan kepada petugas (Staf Bagian Kesra Kec. Gunung Tuleh);
  2. 2. Pemohon menunggu proses pelayanan;

1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu/Bantuan Sosial Kesehatan oleh Camat

a. Petugas Pengaduan

b. Telepon

c. Email

d. SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu/Bantuan Sosial Kesehatan"