3 (tiga) hari kerja sejak dokumen diterima
Tidak dipungut biaya
Pelayanan WNA
1. Website:
kanimtakengon.kemenkumham.go.id
2. Email :
imigrasi.takengon2@gmail.com
3. Facebook:
Imigrasi Takengon
4. Instagram:
@imigrasi_takengon
5. Twitter:
@kanim_takengon
6. HOTLINE WA : 0822 6098 5990;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store