Penyelesaian ini hanya mengambarkan proses pelayanan kenaikan pangkat dari awal berkas masuk hingga pengiriman berkas oleh BKPSDM Kota Pariaman ke aplikasi SAPK, bukan proses keluarnya SK kenaikan pangkat
Tidak dipungut biaya
SK Kenaikan Pangkat
Melalui pelayanan pengaduan pada aplikasi e-SDM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store