Jangka waktu pengawasan kearsipan merujuk pada Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT), yaitu rencana kegiatan Pengawasan Kearsipan untuk jangka waktu satu tahun anggaran.
Tidak dipungut biaya
Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan
Disampaikan melalui pengisian Lembar Evaluasi Pengawasan Kearsipan dengan menggunakan fitur google form dan melalui email: pusat.akreditasi@anri.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store