Pemeriksaan dan Penelitian Dokumen Dilaksanakan dengan seksama
Tidak ada biaya
Kesesuaian data, penempatan, keamanan dan keutuhan Basan Baran, dan berita acara serah terima Basan Baran
1. Dirjen PAS
Dirjen Pemasyarakatan, telpon 081368765195, laman : kemenkumham.go.id
2. Kanwil
Pengaduanditjenpas@gmail.com, Kanwil Jateng telpon (024) 3543063,divpas.jateng@gmail.com ,
3. Rupbasan Surakarta telpon 02717471063 Rupbasansurakarta@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store