Posyandu

  1. membawa buku KMS Balita

  1. Balita dan pengantar datang (sesuai undangan)

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Posyandu Balita

Penanganan pengaduan bisa melalui media elektronik berupa :

1. Telepon (0334) 886308

2. Email (pkm.tekung@gmail.com)

3. Facebook (Puskesmas Tekung)

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Posyandu"