1 Jam
Tidak dipungut biaya
Posyandu Balita
Penanganan pengaduan bisa melalui media elektronik berupa :
1. Telepon (0334) 886308
2. Email (pkm.tekung@gmail.com)
3. Facebook (Puskesmas Tekung)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store