30 Menit
Sesuai dengan PERDA nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Tarif di Puskesmas
1. Pemeriksaan IVA Rp 20.000
Pelayanan IVA dan Kriotheraphy
1. lumajanglapor.lumajangkab.go.id
2. Telp. (003) 888021 call center 085854649375 ; puskesmas guciait
3. email puskesmas : gucialitpuskesmas@gmail.com
4. instagram : puskesmasgucialit
5. facebook : puskesmasgucialit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store