Pemeriksaan PNC

  1. kartu berobat puskesmas gucialit
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP
  4. Kartu Jaminan Kesehatan (jika punya)
  5. Buku KIA

  1. ibu selesai melahirkan periksa ke puskesmas dengan membawa persyaratan
  2. dilakukan amnanese oleh petugas tentang tanggal persalinan, riwayat persalinan sekarang dan terdahulu, riwayat penyakit terdahulu, Riwayat penyakit keluarga seperti DM atau TBC.
  3. Melakukan pemeriksaan fisik seperti Inspeksi, tanda-tanda vital ( Tekanan Darah, Frekuensi Nafas, Frekuensi Nadi, dan Suhu tubuh), Palpasi ( Tinggi Fundus Uteri TFU, Lokhia/pengeluaran per vaginam lain), pemeriksaan payudara, diastasis rekti abdominis, setelah selesai melaksanakan pemeriksaan fisik
  4. apabila ditemukan kelainan bisa ditangani atau dirujuk
  5. KIE (konseling)
  6. Pasien pulang

30 Menit

Sesuai dengan PERDA nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Tarif di Puskesmas 

1. Pemeriksaan PNC Rp 15.000

Pelayanan Keluarga Berencana

1. lumajanglapor.lumajangkab.go.id

2. Telp. (003) 888021 call center 085854649375 ; puskesmas guciait

3. email puskesmas : gucialitpuskesmas@gmail.com

4. instagram : puskesmasgucialit

5. facebook : puskesmasgucialit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan PNC"