Pemeriksaan ANC

  1. kartu berobat puskesmas gucialit
  2. Kartu Keluarga
  3. KTP
  4. Kartu Jaminan Kesehatan (jika punya)
  5. Buku KIA

  1. Ibu hamil datang ke Puskesmas dengan membawa kartu berobat
  2. Ibu hamil menuju loket pendaftaran untuk melakukan registrasi
  3. ibu hamil diantar ke ruang KIA untuk dilakukan pemeriksaan dan persetujuan anct
  4. selanjutnya ibu hamil menuju pelayanan kedua yaitu ruang pemeriksaan umum
  5. Pelayanan ketiga menuju ruang laboratorium
  6. Pelayanan keempat dilakukan di ruang kesehatn gigi dan mulut
  7. Pelayanan kelima dilakukan di ruang konseling (berupa konseling sanitasi dan konseling gizi ibu hamil
  8. Apabila tidak ada masalah mengenai kehamilannya, ibu hamil bisa langsung menuju pelayanan ruang obat kemudian pulang
  9. Apabila ada maslah mengenai kehamilannya, ibu hamil dirujuk ke RSU

30 Menit

Sesuai dengan PERDA nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Tarif di Puskesmas 

1. Pemeriksaan ANC Rp 15.000

Pelayanan Keluarga Berencana

1. lumajanglapor.lumajangkab.go.id

2. Telp. (003) 888021 call center 085854649375 ; puskesmas guciait

3. email puskesmas : gucialitpuskesmas@gmail.com

4. instagram : puskesmasgucialit

5. facebook : puskesmasgucialit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan ANC"