Unit Gawat Darurat

  1. membawa KTP / KK / Kartu BPJS

  1. 1. Pasien masuk ugd 2. Mendaftar ke pendaftaran 3. Mengisi inform consent 4. Melakukan anamnesa dan tindak lanjut 5. Rujuk internal / eksternal / pasien pulang

jangka waktu penyelesaian berdasarkan tingkat urgensi pasien

Upaya Kesehatan Perorangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

administrasi pengunakan aplikasi berbasis web