Layanan Praktek kerja Lapangan/Tugas Akhir

  1. 1. Mahasiswa mengisi formulir yang disediakan di bagian paling bawah halaman ini
  2. 2. Mahasiswa mempersiapkan surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Rektor/Dekan Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Kepala Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir
  3. 3. PRFN – BATAN akan menjawab surat permohonan dan melakukan  komunikasi terkait PKL atau penelitian tugas akhir/skripsi termasuk ketersedian jumlah siswa yang dapat diterima, waktu  dan jurusan  PKL maupun Judul penelitian,  Dosen Pembimbing serta durasi penelitian.
  4. 4. Siswa / Mahasiswa yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan/Tugas Akhir di lingkungan Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir wajib mengikuti semua prosedur dan atau peraturan yang ditetapkan di Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir BATAN

  1. Mengirim Permintaan Ke PRFN-Batan Melalui https://forms.gle/QUToHyejYCxbHV2X9 atau melalui komunikasi whatsapp dengan nomor : 085720079494
  2. Konfirmasi dari PRFN-Batan dalam waktu 10 hari kerja
  3. Persetujuan dan penetapan jadwal
  4. Pelaksanaan PKL atau skripsi
  5. Presentasi Hasil PKL atau TA
  6. Menyerahkan Hardcopy laporan
  7. Memperoleh Sertifikat
  8. Mengisi IKM

Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir sebagai salah satu unit kerja BATAN yang ikut serta dalam meningkatkan pemanfaatan fasilitas nuklir dalam dunia pendidikan, menyediakan jasa layanan ) atau Penelitian Tugas Akhir/Skripsi..

Tidak dipungut biaya

Praktek kerja lapangan dan tugas akhir

Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir - BATAN melakukan pengelelolaan pengaduan setiap bulannya, baik pengaduan melalui Kotak Pengaduan,Tatap Muka, Telepon, Whatsapp, Website, dan Email. Atau bisa langsung datang ke customer service yang ada di PRFN. 

 

Mekanisme Pengaduan Informasi Publik

 

 

Mekanisme Pengaduan Informasi Publik

Nomor

Mekanisme Pengajuan

1

PRFN-BATAN menerima pengaduan masyarakat, berupa sumbang pemikiran, saran, gagasan atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun, meliputi:

 

a. Hambatan dalam pelayanan masyarakat

 

b. Penyalahgunaan wewenang

 

c. Korupsi, kolusi, nepotisme

 

d. Pelanggaran disiplin

 

e. Pelanggaran kode etik pegawai

   

2

Penyampaian pengaduan dapat melalui:

 

a. Ruang Layanan Informasi

 

    PRFN-BATAN : (021) 7560869

 

    Layanan Pengaduan PRFN Siaga : +62 857 2007 9494

 

b. Kotak Pengaduan

 

c. Surat Elektronik, dengan alamat: prfn@batan.go.id

 

d. atau Formulir pengaduan : "Formulir Pengaduan Layanan PRFN (https://forms.gle/2oCf5dSVSTzuLRdb9 )"

   
   

3

Pengaduan akan dilayani sesuai dengan hari dan jam kerja yang berlaku :

 

Senin - Jumat: 08.00-16.00 WIB

 

Istirahat : 12.00-13.00 WIB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Praktek kerja Lapangan/Tugas Akhir"