Berkas diberikan kepada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Pengaduan disampaikan melalui :
1. Secara Tertulis kepada Camat melalui Sekcam.
2. Menggunakan formulir khusus yang disediakan
3. Pengaduan ditujukan kepada Camat melalui
Kantor Camat Kuantan Mudik , Jalan Jambu Layu Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik , Kabupaten Kuantan Singingi, Kodepos : 29564
4. Kotak saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKASI PEMERINTAHAN