Pelayanan Informasi Helpdesk SIKN dan JIKN

  1. 1. Memiliki akun Helpdesk SIKN dan JIKN

  1. 1. Mengakses Aplikasi Helpdesk SIKN dan JIKN melalui https://helpdesk.sikn.go.id/
  2. 2. Menyampaikan kendala, permasalahan, konsultasi yang disampaikan dengan jelas. Bila perlu dilampirkan hasil tangkapan layar pada permasalahan terkait.
  3. 3. Tim Helpdesk mengidentifikasi permasalahan dan memberikan jawaban informasi yang sekaurat mungkin.
  4. 4. Apabila telah selesai, silahkan memberikan penilaian kepuasan pelayanan Helpdesk.

Layanan Helpdesk SIKN dan JIKN sebagai sarana bantu kepada Simpul Jaringan/Publik untuk mendapatkan informasi tentang pelatihan, layanan teknis kearsipan, maupun sistem SIKN & JIKN, serta Survey Kepuasan Pelayanan. Waktu penyelesaian bergantung pada kondisi teknis informasi ticket yang diajukan. 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Helpdesk SIKN dan JIKN

  1. Telepon  : +62-21-7802043 dan +62-21-7805851 pesawat 611
  2. Surat tertulis : Kepada Kepala Pusat Sistem dan JIKN, Jalan Ampera Raya Nomor 7 Cilandak Timur, Jakarta 12560 atau melalui faksimile +62-21-7810282
  3. Surat elektronik: anri.inspektorat@gmail.com atau support@sikn.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Helpdesk SIKN dan JIKN"