Layanan Konsultasi SIKN dan JIKN

  1. Surat Dinas Permohonan Konsultasi Penyelenggaraan Kearsipan SIKN dan JIKN

  1. Datang ke Kantor Arsip Nasional RI di Gedung C Lt. 8, Unit Kerja Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional
  2. Menerima layanan informasi tentang SIKN dan JIKN

Pelayanan penyediaan informasi bagi Simpul Jaringan yang ingin melakukan Konsultasi Kearsipan dan Teknis Penyelenggaraan SIKN dan JIKN dapat dilaksanakan dalam waktu 1 atau 2 hari.

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi SIKN dan JIKN

  1. Telepon  : +62-21-7802043 dan +62-21-7805851 pesawat 611
  2. Surat tertulis : Kepada Kepala Pusat Sistem dan JIKN, Jalan Ampera Raya Nomor 7 Cilandak Timur, Jakarta 12560 atau melalui faksimile +62-21-7810282
  3. Surat elektronik: anri.inspektorat@gmail.com atau support@sikn.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi SIKN dan JIKN"