Ambil benda asing hidung

  1. Pasien datang membawa fotocopy KTP,KK atau kartu BPJS

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dan mencockan identitas di rekam medis
  2. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien apakah terdapat keluhan hidung tersumbat yang terjadi segera setelah kemasukan sesuatu ke dalam hidung
  3. Petugas melakukan pemeriksaan tekanan darah,nadi,dan suhu
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dengan memakai spekulum hidung dan lamu kepala ditemukan adanya benda asing di hidung
  5. Petugas mendiagnosa dan melakukan tindakan mengambil benda asing di hidung
  6. Petugas memberikan terapi antibiotik sistemik selama 3-5 hari bila terjadi
  7. Pemberian antibiotik sistemik 5-7 hari hanya bila terjadi infeksi mukosa hidung /sinus
  8. Petugas memberikan edukasi kepada pasien
  9. Petugas memberikan pemeriksaan penunjang dengan foto sinus paranasal bila terjadi infeksi sinus
  10. Petugas memberikan rujukan bila benda asing tidak terambil
  11. Petugas menyerahkan resep dan pasien mengabil obat di ruang farmasi

15 Menit

Pasien umum

Pelayanan Kesehatan

Pengaduan pasien dapat disampaikan melalui kotak saran yang disediakan yang akan ditindaklanjuti dan diumpan balikan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ambil benda asing hidung"