Pemeriksaan bayi

  1. Membawa identitas KK dan Kartu BPJS ( JIka memiliki )
  2. Membawa buku KIA

  1. Mendaftar di loket pendaftaran dengan tujuan layanan KIA
  2. Antri di layanan KIA
  3. Pemeriksaan dan penjelasan terkait kondisi kesehatan bayi
  4. Mendapatkan tindakan yang diperlukan
  5. Pengobatan sesuai hasil pemeriksaan
  6. Rujukan jika dilperlukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN KIA KB

Dwi Soejanti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan bayi "