Pelayanan Rawat Inap

  1. BPJS
  2. KK/KTP

  1. Petugas mengidentifikasi pasien yang memerlukan rujukan
  2. Petugas menjelaskan alasan pasien dirujuk ke unit pelayanan kesehatan lanjutan
  3. Petugas menulis dalam buku Rekam Medik pasien bahwa pasien dirujuk ke RS disertai dengan alasan rujukan (Jika keluarga pasien setuju untuk dirujuk ke unit pelayanan kesehatan lanjutan
  4. Petugas meminta pasien/Keluarga untuk menandatangani formulir penolakan rujukan (Jika pasien/ keluarga pasien menolak untuk dirujuk
  5. Petugas menanyakan jaminan kesehatan yang dimiliki pasien
  6. Petugas membuatkan formulir rujukan yang berisi resume klinis pasien (mencakup kondisi pasien, prosedur,tindakan yang telah dilakukan, dan kebutuhan pasien akan tindak lanjut
  7. Petugas mencatat di buku register rujukan pasien

waktu tsb termasuk untuk persiapan

Tidak dipungut biaya

1. Resep 2. Rujukan eksternal - internal 3. Surat keterangan

NUR FADILAH

081385171446

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"