Penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin

  1. Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Photo copy SK terakhir

  1. Memeriksa kelengkapan bahan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  2. Bahan yang sudah lengkap, dibuatkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
  3. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin diserahkan kepada ybs

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin

Pengaduan lisan dan tertulis yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Payakumbuh atau Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Payakumbuh :

Telp         : (0752) 92376

FAX            : (0752) 92376

Email   : bkpsdm.payakumbuh@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin"