Pemeriksaan denyut jantung janin

  1. Membawa buku KIA
  2. Membawa KTP
  3. Membawa BPJS (jika punya)
  4. Membawa kartu berobat (apabila sudah pernah berobat di puskesmas)

  1. 1. Petugas mempersilahkan tidur rileks ,kaki diluruskan
  2. 2. Petugas meletakkan alat diperut ibu disisi punggung anak sampai terdengar DJJ
  3. 3. Petugas memastikan DJJ dengan aorta
  4. 4. Petugas menghitung DJJ selama 1 menit
  5. 5. Petugas mencatat dan tata laksana hasil pemeriksaan
  6. 6. Petugas mendokumentasikan setiap tindakan
  7. 7. Pasien ANC ,pemeriksaan DJJ sudah di lakukan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

Puskesmas Rogotrunan

Jl.Brantas No.5 Lumajang kelurahan jogoyudan

Telp. (0334) 881224

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan denyut jantung janin"