Rehabilitasi Sosial bagi Pengguna NAPZA

  1. Hasil TIm Asesmen
  2. Surat keputusan Kepala Lapas untuk pelaksanaan rehabiltasi Photo Copy rekam medis yang diusulkan

  1. Kepala lapas membentuk TIM Asesmen yang terdiri dari Dokter,Psikologi, Konselor dan petugas pembinaan
  2. Bila tenaga kesehatan tersebut tidak tersedia di dalam lapas dapat berjejaring dengan Dinas Kesehatan BNN/P
  3. Tim asseement melaksanakan assesment sesuai dengan instrumen yang telah di tentukan
  4. Tim assesment memberikan rekomendasi kepada kepala lapas tentang rehabilitasi medis dan sosial serta tempat rehabilitasi
  5. Kepala lapas mengusulkan kepada kantor wilayah
  6. Kepala Kantor Wilayah mengusulkan kepada Dirjen Pemasyarakatan Narapidana dan luar lapas

WBP akan di ajukan untuk mengikuti rehab di dalam Lapas

Tidak dipungut biaya

Rehabilitasi Bagi Pengguna Napza

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi Sosial bagi Pengguna NAPZA"