Tinjauan Basan Baran

  1. Fotokopi identitas
  2. Data basan baran
  3. Bukti Kepemilikan Basan Baran

  1. 1. Pemohonan Layanan datang ke Rupbasan dengan membawa dokumen persyaratan 2. Petugas jaga memeriksa dokumen 3. Petugas layanan melayani pemohon dengan mengantar ke gudang setelah berkoordinasi dengan petugas gudang

Tinjauan Basan Baran adalah layanan kepada masyarakat yang ingin melihat secara langsung barang sitaan yang ada di Rupbasan Kelas I Yogyakarta.

Tidak dipungut biaya

Peninjauan dan Status Barang Sitaan Negara / Barang Bukti

Penanganan pengaduan dapat dilakukan secara langsung, maupun media telepon dan media sosial.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tinjauan Basan Baran"