Layanan Drive Thru dimulai dengan pengunjung melakukan Akses Aplikasi SILAPTA (Sistem Layanan Pemasyarakatan) Rutan Purworejo yang dapat di akses sebelum melakukan penitipan barang Drive Thru pada hari yang sama. Setelah mendaftar pengunjung nantinya akan mendapatkan barcode/kode yang akan di scan pada saat pelaksanaan penitipan barang. Barang kemudian di periksa oleh petugas pada layanan drive thru
Tidak dipungut biaya
Layana Publik
Pengaduan dapat dilakukan melalui counter pengaduan Rutan Purworejo atau Kanal Pengaduan yang sudah terdapat di media sosial Rutan Purworejo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store