Tindakan di klinik gigi tindakan tambalan gigi permanen/tetap (prosedur untuk memperbaiki gigi yang berlubang atau rusak dengan mengembalikan struktur gigi yang hilang menggunakan bahan tambalan komposit)
Tindakan di klinik gigi berupa tambalan permanen kelas I, III dan V dengan bahan tambal GIC (tambal gigi permanen/tambal tetap)
Tindakan penambalan gigi permanen kelas I.III dan Vdengan bahan tambal GIC
SMS/WA/Hotline Center : 085 366 256 677
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store