Pasien mendapat rujukan internal dari unil layanan ke Ruang konsultasi .
petugas gizi memberikan edukasi kesehatan sesuai masalah yang ada dirujukan
Petugas memberikan umpan balik ke pasien setelah di beri penyuluhan
pasien/keluarga di beri nota biaya konsultasi supaya membayar biayanya ke kasir
petugas mengarahkan pasien kembali ke unit layanan awal
pembayaran di lakukan di kasir
pelayanan konsultasi gizi
Penanganan Pengaduan bisa melalui:
1. Kotak Saran
2. Media Elektronik berupa: Telepon (0334) 323210, Email (pkmjtr@gmail.com), Instagram (@pkm_jatiroto), Facebook (Puskesmas Jatiroto)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas