Konseling Gizi

  1. Membawa KTP jika pasien baru
  2. Membawa kartu kunjungan
  3. Membawa Kartu BPJS

  1. Lakukan proses pendaftaran di Loket Pendaftaran
  2. Pasien mendapatkan nomor antrian dan tunggu hingga dipanggil oleh petugas di ruang yang dituju
  3. Petugas ruang pelayanan yang dituju akan melakukan pemeriksaan kepada pasien
  4. Pasien akan mendapatkan rujukan internal dari Poli BP atau KIA
  5. Pasien langsung menuju Ruang Konsultasi Gizi
  6. Pasien Pulang

Pasien mendapat rujukan internal dari unil layanan ke Ruang konsultasi .

petugas gizi memberikan edukasi kesehatan sesuai masalah yang ada dirujukan

Petugas memberikan umpan balik ke pasien setelah di beri penyuluhan

pasien/keluarga di beri nota biaya konsultasi supaya membayar biayanya ke kasir

petugas mengarahkan pasien kembali ke unit layanan awal

pembayaran di lakukan di kasir

pelayanan konsultasi gizi

Penanganan Pengaduan bisa melalui:
1. Kotak Saran
2. Media Elektronik berupa: Telepon (0334) 323210, Email (pkmjtr@gmail.com), Instagram (@pkm_jatiroto), Facebook (Puskesmas Jatiroto)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Gizi"