Surat Keterangan Kesehatan Keperluan Melamar Kerja

  1. KTP

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien masuk ruang Poli Umum sesuai dengan nomor urut antrian
  3. Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik pasien meliputi, TB, BB, tekanan darah, RR, denyut nadi, buta warna
  4. Petugas menerbitkan surat keterangan sesuai dengan keperluan pasien
  5. Pasien membayar di kasir
  6. Pasien pulang

15 Menit

  • Sesuai Peraturan Bupati Lumajang No. 22 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas
  • Pasien BPJS/ KIS/ JAMKESMAS (Gratis)

Pelayanan Kesehatan

  • Pasien bisa langsung menyampaikan kepada petugas
  • Menyampaikan via Kotak Saran SMS/ WA/ EMAIL Puskesmas Tempursari

Telp.085236425355

E-mail:pkm.tpsari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kesehatan Keperluan Melamar Kerja"