Surat Keterangan Kesehatan Keperluan Sekolah

  1. Pasien Umum membawa KTP, FC KK

  1. Pasien mendaftar di loket
  2. Petugas memanggil pasien masuk Poli Umum sesuai dengan nomor antrian
  3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik (Tekanan darah, Denyut Nadi, RR, TB, BB, Buta Warna)
  4. Pasien melakukan pembayaran di kasir
  5. Pasien pulang

15 Menit

  • Sesuai Peraturan Bupati Lumajang No. 22 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas
  • Pasien BPJS/ KIS/ JAMKESMAS (Gratis)

Pelayanan Kesehatan

  • Pasien bisa langsung menyampaikan kepada petugas
  • Menyampaikan via Kotak Saran SMS/ WA/ EMAIL Puskesmas Tempursari

Telp.085236425355

E-mail:pkm.tpsari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kesehatan Keperluan Sekolah"