Video Conference

  1. Mengirim Surat Permohonan Fasilitasi Vidcon ke Diskominfo

  1. membuat Surat Fasilitasi Vidcon yang ditujukan ke Diskominfo
  2. Mengirim surat ke Diskominfo
  3. Disposisi surat tersebut ke pimpinan
  4. Tim Vidcon Memfasilitasi kegiatan tersebut

Sesuai dengan permohonon yang ada di surat untuk fasilitasi video conference

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Video Conference

melapor kepada penanggung jawab Tim Video Conference

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Video Conference"