Pemeriksaan kehamilan

  1. Membawa identitas KTP, KK dan Kartu BPJS ( JIka memiliki )
  2. Membawa buku KIA ( jika sudah memiliki )

  1. Antrian di pelayanan dan pemeriksaan KIA ( setelah mendaftar diloket pendaftaran)
  2. Pemeriksaan dan Penjelasan tentang kesehatan ibu hamil
  3. Mendapatkan tindakan yang diperlukan
  4. Rujukan jiika diperlukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN KIA KB

Dwi Soejanti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan kehamilan"