Pelayanan selesai paling lama 7 (tujuh) hari sejak diajukan dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Bupati perihal Pengajuan/permohonan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan dan Anggota DPRD Hasil Pemilu kepada Gubernur
Dapat melaporkan pengaduan secara langsung pada Bagian Tata Pemerintahan melalui :
1. Website : https://laporlumajang.lumajangkab.go.id/web/skpd/bagian-administrasi-pemerintahan
2. Email : adpembagian@gmail.com
3. Facebook : bagiantapem
4. Instagram : tapemlumajangkab
5. Whatsapp : 08152564753
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store