Pelayanan Rawat Inap

  1. Membawa identitas KTP, KK, Kartu Berobat dan Kartu BPJS ( JIka memiliki )

  1. Pasien dari rawat jalan / langsung dari UGD
  2. Pasien mendaftar dengan kelengkapan administrasi ( kartu berobat, KTP, BPJS/ jika punya )
  3. Pasien mendapatkan perawatan

Jumlah hari minimal perawatan

Rp. 180,000

Pelayanan Rawat Inap

Nonot Risantono

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"