Audit kinerja

  1. Menerima Surat Tugas Pemeriksaan
  2. Menyiapkan Data Umum Obyek Pemeriksaan dan Kelengkapan Pemeriksaan
  3. Mengumpulkan Hasil Pemeriksaan
  4. Membuat Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

  1. APIP menerima Surat Tugas Pemeriksaan dari Subbag Penyusunan Program
  2. APIP melakukan pemeriksaan terhadap obyek pemeriksaan
  3. APIP membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja

11 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

  1. Mengirim surat langsung ke Inspektorat Kabupaten Kediri
  2. Pengaduan melalui E-lapor
  3. Pengaduan melalui Halo Mas Bup
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Audit kinerja"