Pemeriksaan IVA

No. SK: 445/075/427.52.24/2024

  1. Kartu Berobat, Kartu Jaminan Kesehatan (Jika Memiliki), KTP

  1. Pasien datang
  2. Petugas melakukan anamnesa/wawancara
  3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  4. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang (bila diperlukan)
  5. Menegakkan diagnosa (mengarahkan ke tindakan UGD atau rujuk apabila diperlukan)
  6. Pemberian resep
  7. Pembayaran di kasir (bila ada tindakan berbayar)
  8. Pelayanan farmasi
  9. Pasien pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan IVA dan Kriotheraphy

Nurmalasari, S.KM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store