Kesehatan Jiwa

  1. Stetoskop
  2. Tensimeter
  3. Timbangan
  4. Alat tulis

  1. 1. Petugas mendaftar pasien datang
  2. 2. Petugas melakukan anammesa keluhan pasien
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  4. 4. Petugas melakukan diagnose
  5. 5. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter
  6. 6. Petugas melakukan pemberian dan penyerahan obat
  7. 7. Petugas melakukan kie pada pasien
  8. 8. Petugas mencatat hasil pada rekam medic

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Puskesmas Rogotrunan

Jl.Brantas No.5 Lumajang Kelurahan Jogoyudan 

Telp. (0334) 881224

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Jiwa"