Pemeriksaan USG

  1. Membawa kartu identitas/KTP
  2. Membawa Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  4. Membawa berkas rekam medik dari loket pendaftaran

  1. Pasien datang sendiri
  2. Petugas melakukan anamnesa
  3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik
  4. Petugas melakukan pemeriksaan USG
  5. petugas melakukan stabilisasi, komunikasi, informasi dan edukasi
  6. Petugas menilai perlu atau tidaknya rujukan eksternal ke RS, jika ya rujuk ke RS
  7. Jika tidak, maka petugas melakukan stabilisasi, komunikasi, informasi dan edukasi pemberian resep untuk menuju kamar obat dan pulang
  8. Pasien mendapatkan resep obat untuk diserahkan diruang obat
  9. Pasien mendapatkan obat dan penjelasan penggunaan obat
  10. Pasien pulang

15 Menit

Pasiean NON BPJS dan BPJS luar faskes bayar Rp 60.000

Pasien BPJS gratis

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak / KB

Telepon : (0334) 441118

Whatsapp : 081331565741

Instagram : puskesmas_klakah

Facebook : Puskesmas Klakah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan USG"