Plasenta Manual

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Kunjungan
  3. Membawa Kartu BPJS jika ada

  1. Pasien langsung saja datang ke ruang Bersalin
  2. Datanglah dengan membawa fotocopy KK, KTP, dan kartu BPJS jika memiliki
  3. pasien langsung dilakukan tindakan oleh petugas

30 Menit

Tarif Placenta manual Berdasarkan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 22 Tahun 2021 tentang tarif layanan BLUD Unit Pelaksana Teknis Puskesmas sebesar Rp 175.000,- 
 

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak / KB

Penanganan Pengaduan bisa melalui:
1. Kotak Saran
2. Media Elektronik berupa: Telepon (0334) 323210, Email (pkmjtr@gmail.com), Instagram (@pkm_jatiroto), Facebook (Puskesmas Jatiroto)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Plasenta Manual"