Layanan Penyediaan Bahan Bacaan

  1. Adanya permintaan bahan bacaan dari narapidana /tahanan

  1. Tersedianya bahan bacaan bagi narapidana/tahanan/tahanan
  2. narapidana/tahanan / tahanan memperoleh bahan bacaan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Pembinaan Narapidana dan layanan tahanan

Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang

disediakan UPT Lapas/Rutan;

  • Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan denganmenyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas/Rutan;
  • Kepala UPT Lapas/Rutan menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
  • Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikandan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yangmenyampaikan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyediaan Bahan Bacaan"