Pemeriksaan Bayi

  1. Membawa KTP atau KK
  2. Membawa Kartu Kunjungan
  3. Membawa Kartu BPJS jika ada

  1. Petugas menerima KRJ dari loket
  2. Petugas memakai APD lengkap
  3. Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh pada anak dan ibu
  4. Petugas melakukan penimbangan bayi dan diukur panjang badan, hasil ditulis di KRJ & KMS
  5. Petugas memberi Vit A, bila waktunya mendapatkan dan langsung diberi Vit A warna biru
  6. Petugas memberikan imunisasi bila perlu
  7. Petugas melakukan pencatatan pada kohort bayi & register imunisasi

10 Menit

Tarif pemeriksaan bayi Berdasarkan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 22 Tahun 2021 tentang tarif layanan BLUD Unit Pelaksana Teknis Puskesmas sebesar Rp 10.000,-

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak / KB

Penanganan Pengaduan bisa melalui:
1. Kotak Saran
2. Media Elektronik berupa: Telepon (0334) 323210, Email (pkmjtr@gmail.com), Instagram (@pkm_jatiroto), Facebook (Puskesmas Jatiroto)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Bayi"