Pemeriksaan ANC

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Kunjungan
  3. Membawa Kartu BPJS jika ada

  1. Petugas menerima KRJ dan memanggil pasien masuk dalam ruang periksa.
  2. Petugas memakai APD lengkap
  3. Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh pada ibu
  4. Petugas melakukan timbang badan dan ukur tinggi badan
  5. Petugas melakukan anamnesa pada ibu hamil secara lengkap yang meliputi nama suami, jumlah anak, anak ke, kepesertaan KB, riwayat persalinan terdahulu, tempat persalinan, penolong persalinan, dll, kemudian tulis di KRJ
  6. Petugasmempersilahkan ibu berbaring untuk diperiksa
  7. Petugas memberitahukan kapan harus datang periksa ulang

1 Jam

Tarif Pemeriksaan ANC Berdasarkan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 22 Tahun 2021 tentang tarif layanan BLUD Unit Pelaksana Teknis Puskesmas sebesar Rp 15.000,-

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak / KB

Penanganan Pengaduan bisa melalui:
1. Kotak Saran
2. Media Elektronik berupa: Telepon (0334) 323210, Email (pkmjtr@gmail.com), Instagram (@pkm_jatiroto), Facebook (Puskesmas Jatiroto)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan ANC"