Pelayanan Kusta

  1. Pasien BPJS membawa Kartu BPJS/ JAMKESMAS/ KIS, Kartu Keluarga, KTP
  2. Pasien Umum membawa KTP, Kartu berobat

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Petugas melakukan assasemen sesuai dengan blanko form penderita kusta
  3. Petugas menentukan Diagnosis dan klasifikasi dengan mengamati 3 tanda khas kusta ( Cardinal Sign ) dengan menggambarnya di Form pada Kartu penderita
  4. Petugas menentukan diagnosis dan klasifikasi dengan mencatatnya di Form pada Kartu penderita
  5. Petugas memberikan pengobatan apabila positif kusta yaitu apabila ditemukan tanda-tanda cardinal sign kesatu atau lebih dari tanda-tanda di atas
  6. Petugas melakukan koordinasi dengan kabupaten bila ada kasus yang meragukan dan perlu dilakukan pemeriksaan BTA ( kerokan jaringan kulit ).
  7. Petugas merujuk ke wasor atau ahli kusta Bila hanya ditemukan cardinal sign kedua.
  8. Petugas menyarankan pasien yang dianggap suspek untuk datang kembali 3 sampai 6 bulan lagi.
  9. Petugas melakukan pemeriksaan Pencegahan cacat sesuai form POD pada kartu penderita dan perawatan diri bagi yang memiliki cacat setiap kali pasien mengambil obat
  10. Petugas melakukan Penanganan reaksi apabila dalam perjalanan penyakitnya terjadi tanda-tanda reaksi.
  11. Petugas melakukan Pencatatan setiap ada pasien baru dan pelaporan tiap 3 bulan kepada wasor kabupaten dengan mengirimkan foto kopi register kusta.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan TBC dan Kusta

  • Pasien bisa langsung menyampaikan kepada petugas
  • Menyampaikan via Kotak Pengaduan, SMS/ WA/ EMAIL Puskesmas Tempursari

Telp.085236425355

E-mail:pkm.tpsari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kusta"