Placenta Manual

  1. Pasien BPJS membawa Kartu BPJS/ JAMKESMAS/ KIS, FC Kartu Keluarga, KTP
  2. Pasien Umum membawa KTP, Kartu berobat
  3. Membawa buku KIA

  1. Pasien melakukan pendaftaran ke loket pendaftaran
  2. Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik pasien
  3. Petugas menentukan apakah pasien memerlukan pemeriksaan penunjang dan rujukan
  4. Petugas memberikan penjelasan mengenai tindakan yang akan dilakukan
  5. Petugas memberikan KIE kepada pasien
  6. Pasien melakukan pembayaran administrasi di loket pembayaran
  7. Pasien mendapatkan terapi obat
  8. Pasien pulang

1 Jam

  • Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Lumajang No. 22 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas
  • Pasien BPJS/ ASKES/ JKN (Gratis)

Pelayanan KIA - KB

  • Pasien bisa langsung menyampaikan kepada petugas
  • Menyampaikan via Kotak Pengaduan, SMS/ WA/ EMAIL Puskesmas Tempursari

Telp.085236425355

E-mail:pkm.tpsari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Placenta Manual"