Pelayanan Resusitasi RJP/ CPR

  1. Pasien BPJS membawa Kartu BPJS/ JAMKESMAS/ KIS, Kartu Keluarga, KTP
  2. Pasien Umum membawa KTP, Kartu berobat

  1. Pasien datang ke UGD atau rujukan Poli Rawat Jalan
  2. Pemberikan informasi kepada keluarga pasien mengenai tindakan yang akan dilakukan
  3. Atur posisi pasien ditempat datar atau alas keras
  4. Mengecek kesadaran pasien dengan cara memanggil nama, menanyakan keadaan, menggoyangkan bahu/ mencubit pasien
  5. Jika pasien tidak sadar maka aktifkan SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu)
  6. Buka jalan nafas dan bersihkan dari sumbatan
  7. Menilai pernafasan dengan cara melihat pergerakan dada/ perut, mendengar suara keluar masuknya udara dari hidung dan merasakan adanya udara dari mulut/ hidung
  8. Jika pasien tidak bernafas berikan nafas buatan sebanyak 2x secara perlahan
  9. Periksa denyut janung dengan cara merab nadi carotis, jika nadi carotis teraba cukup berikan nafas buatan setiap 5 detik sekali selama 1 menit
  10. Jika nadi carotis tidak teraba segera lakukan kombinasi nafas buatan dan kompresi jantung dengan perbandingan 30:2 (30 pijat jantung, 2 nafas buatan) dengan kecepatan 100-120x/menit selama 5-7 siklus
  11. Cek nadi carotis tiap 2 menit dan cek pernafasan setiap 5 siklus
  12. Jika nafas tetap belum ada lanjutkan lagi dengan kompresi
  13. Dokumentasikan semua tindakan yang dilakukan dalam rekam medis

Waktu tergantung kondisi klinis pasien

  • Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Lumajang No. 22 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas
  • Pasien BPJS/ ASKES/ JKN (Gratis)

Pelayanan Gawat Darurat

  • Pasien bisa langsung menyampaikan kepada petugas
  • Menyampaikan via Kotak Pengaduan, SMS/ WA/ EMAIL Puskesmas Tempursari

Telp.085236425355

E-mail:pkm.tpsari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Resusitasi RJP/ CPR"