Pembuatan Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa

  1. 1. Surat permohonan REkomendasi P3D ke Kecamatan dari Kepala Desa

  1. 1. Kepala desa mengajukan surat permohonan rekomendasi Rotasi kepada Camat setelah berkonsultasi kepada Camat terlebih dahulu
  2. 2. Camat mendisposisi ke Kasi Pemerintahan untuk diverifikasi dan Validasi
  3. 3. Kasi Pemdes membuat Surat rekomendasi kepada Kepala Desa yang mengajukan yang ditandatangani oleh Camat

Maksimal 2 hari terhitung persyaratan diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa

Penanganan :

1. Datang langsung

2. Surat

3. Faximile

4. Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wangon@banyumaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Rotasi Perangkat Desa"