30 Menit
tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang nomor 22 tahun 2021
Pelayanan kesehatan tradisional
Telepon : (0334) 441118
Whatsapp : 081331565741
Instagram : puskesmas_klakah
Facebook : Puskesmas Klakah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store