Pelayanan Akupressure

  1. Membawa kartu identitas/KTP
  2. Membawa Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  4. Membawa berkas rekam medik dari loket pendaftaran

  1. Pasien datang
  2. Petugas menerima rekam medis dan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien
  4. Petugas memberikan informasi mengenai akupresur
  5. Petugas memberikan informed concent kepada pasien.
  6. Petugas melakukan tindakan akupresur
  7. Petugas memberikan komunikasi, informasi, edukasi (KIE).
  8. Beritahu kunjungan ulang atau segera berkunjung jika ada keluhan.

30 Menit

tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang nomor 22 tahun 2021

Pelayanan kesehatan tradisional

Telepon : (0334) 441118

Whatsapp : 081331565741

Instagram : puskesmas_klakah

Facebook : Puskesmas Klakah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akupressure"