Pelayanan Keluarga Berencana

No. SK: 470/67.a/32/2021

  1. Pasangan Usia Subur (PUS)

  1. Calon akseptor KB mendaftar di puskesmas terdekat
  2. Petugas mencatat dibuku registrasi
  3. Calon akseptor diperiksa terlebih dahulu tekanan darahnya oleh petugas
  4. Calon akseptor mencuci tangan sampai lengan dengan sabun
  5. Pelaksanaan pelayanan KB (suntik, implant dan IUD)
  6. Pemberian obat kepada akseptor KB

1. Calon akseptor menunggu giliran : 10-15 menit

2. Pencatatan dari petugas KB : 5 menit

3. Pemeriksaan tensi darah : 5 menit

4. Calon akseptor mencuci tangan : 1 menit

5. Pelaksanaan pelayanan KB : 15-30 menit

6. Pengambilan obat : 5 menit 

Tidak dipungut biaya

Akseptor Pelayanan

SP4N : YORDAS EFENDI,SE.,MM

Tlpn    : 085279355281

No.WA : 0852279355281

E.mail  : badankbpptanggamus46@gmail.com

Website : badankbpptanggamus46@gmain.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluarga Berencana"