Pemeriksaan kesehatan gigi

  1. Pasien datang membawa fotocopy KTP,KK atau kartu BPJS

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy KK,KTP atau kartu BPJS
  2. Melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran dengan menunjukan fotocopy KK /KTP/BPJS dan petugas pendaftaraan akan mendaftarkan saudara sesuai poli tujuan sesuai nomor antrian Petugas pendaftaran akan mengantarkan rekam medis pasien ke poli
  3. Tunggulah di tempat duduk ruang tunggu pasien sampai nama saudara dan nomor antrian dipanggil
  4. Petugas poli akan memanggil nama saudara untuk masuk ke poli tujuan
  5. Petugas akan memperlisahkan saudara duduk untuk bertemu dokter gigi
  6. Dokter gigi akan melakukan anamnesa,keluhan riwayat sakit pasien
  7. Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan klinis ,pasien dipersilahkan untuk ke dental chair
  8. Dokter gigi akan melakukan tindakan kedokteran sesuai diagnosa penyakit pasien dan dengan persetujuan pasien
  9. Dokter gigi memberikan resep sesuai diagnosa
  10. Dokter gigi melakukan DHE kepada pasien dan akan menjelaskan kapan akan kontrol kembali
  11. Pasien mengambil obat ke apotek jika mendapatkan resep jika tidak pasien bisa langsung menyelesaikan adminitrasi
  12. Pasien dapat meninggalkan puskesmas

10 Menit

Pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Puskesmas Gucialit

Pelayanan Kesehatan

Pasien dapat menyampaikan kepuasan,ketidakpuasan, pengaduan,keluhan,kritik,saran di kotak saran yang kami sediakan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan kesehatan gigi"