Penjaringan Peserta Didik

  1. Formulir penjaringan kesehatan
  2. Siswa Usia Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama

  1. Persiapan Tim Penjaringan
  2. Persiapan siswa peserta skreening
  3. Petugas melakukan anamnesa keadaan umum
  4. Petugas melakukan penilaian status gizi dari BB dan TB
  5. Petugas melakukan pemeriksaan gigi dan mulut
  6. Petugas melakukan pemeriksaan mata (Visus) dan telinga (pendegaran)
  7. Petugas melakukan deteksi dini penyimpangan mental emosional
  8. Petugas melakukan pengukuran kebugaran jasmani (dilakukan oleh peserta yang selesai tahap penjaringan dan dinyatakan oleh dokter tidak memiliki kontra indikasi untuk di tes)
  9. Jika dari hasil penjaringan memerlukan pemeriksaan lanjutan maka dilakukan rujukan internal, siswa diberi pengantar untuk melakukan pemeriksaan lebih lengkap di puskesmas,(Untuk pemeriksaan Gigi, Gizi, Mata, KIA, atau tindakan UGD).
  10. Apabila memerlukan Konsultasi dengan dokter Spesialis atapun tindakan lanjutan, maka di berikan pengantar dengan rujukan ke RS.

Waktu penjaringan tergantung dengan kondisi khusus peserta didik.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah

Puskesmas Klakah

Jl. Gunung Ringgit No.58 Klakah, Lumajang. 67356

Email : puskesmasklakah@gmail.com

Telepon : (0334) 441118

Whatsapp : 081331565741

Instagram : puskesmas_klakah

Facebook : Puskesmas Klakah

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjaringan Peserta Didik"