Pelayanan Akupuntur

  1. Membawa kartu identitas/KTP
  2. Membawa Askes/BPJS/KIS bagi peserta JKN
  3. Membawa kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  4. Membawa berkas rekam medik dari loket pendaftaran

  1. Pasien datang
  2. Petugas menerima rekam medik pasien dilanjutkan Identifikasi pasien.
  3. Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien.
  4. Petugas menjelaskan terapi yang akan dilakukan, memberikan informed concent kepada pasien.
  5. Petugas mempersiapkan alat terapi.
  6. Memberikan stimulan/rangsangan pada titik meridian dan asepoint dengan menggunakan Acupoint Elektro Stimulator (AES), tonifikasi untuk menguatkan sedangkan sedasi untuk melemahkan.
  7. Selesai Akupunktur, cabut jarum dengan menekan kulit menggunakan kapas dan buang jarum pada safety box, kapas bekas pada samoah medis.
  8. Petugas memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang hal-hal yang perlu dihindari atau yang harus dipatuhi pasien.
  9. Beritahu kunjungan ulang atau segera berkunjung jika ada keluhan.

Waktu penyelesaian tergantung besar dan kesulitan tindakan

 tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang nomor 22 tahun 202

Pelayanan kesehatan tradisional

Telepon : (0334) 441118

Whatsapp : 081331565741

Instagram : puskesmas_klakah

Facebook : Puskesmas Klakah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Akupuntur"